Lapas Kelas IIB Tegal Menerima Kunjungan Hakim Wasmat Dari Pengadilan Negeri Tegal

Lapas Kelas IIB Tegal Menerima Kunjungan Hakim Wasmat Dari Pengadilan Negeri Tegal

Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu sebagai hakim pengawas dan pengamat (KIMWASMAT). Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam konteks hakim sebagai pengawas bertugas untuk:

Mengadakan observasi terhadap keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan Lapas, khususnya untuk menilai apakah keadaan lembaga pemasyarakatan tersebut sudah memenuhi pengertian bahwa “pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia”, serta mengamati dengan mata kepala sendiri perilaku narapidana yang dijatuhkan kepadanya.

Mengadakan wawancara dengan para petugas pemasyarakatan (terutama para wali-pembina narapidana-narapidana yang bersangkutan) mengenai perilaku serta hasil-hasil pembinaan narapidana.

Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Kelas IIB Tegal, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara secara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya. Putusan Hakim juga dirasa tepat dan mencerminkan keadilan. Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan keadaan lapas, dinyatakan bahwa lapas masih dirasa nyaman baik dari fasilitas, listrik, air hingga makanan yang sangat layak. Juga dalam hal pembinaan, banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai narapidana dalam mengasah keterampilan.

Humas Lapas Tegal BAHARI(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif).

Layanan Kunjungan Tatap Muka Lapas Tegal untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tegal Yugo Indra Wicaksi menyambut secara langsung para pengunjung untuk mempersilahkan keluarga Warga Binaan melaksanakan kunjungan dengan tertib dan sesuai aturan dilansir pada laman https://www.bppp-tegal.com/.

Ratusan keluarga Warga Binaan Lapas Tegal tumpah ruah memenuhi Lapas Tegal untuk melakukan kunjungan tersebut. Hal ini menjadi sorotan bagaimana cara Lapas Tegal menyanggupi soal kemanan kunjungan tatap muka ini.

Secara langsung Lapas Tegal menggandeng Lanal Tegal, Satpol PP Kota Tegal, serta Taruna Poltekip.

Suasana bahagia nan sedih Warga Binaan dengan keluarganya menjadi satu dalam moment ini. Mengingat setelah lama tak bertemu pada Lebaran Lebaran sebelumnya.

Selain kunjungan tatap muka, Lapas Tegal juga membuka layanan penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tegal dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku. Layanan kunjungan Tatap Muka secara langsung Lapas Tegal untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan dengan tertib dan disambut antusias oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lapas Tegal laksanakan layanan kunjungan tatap muka secara langsung bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan secara teratur dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Layanan ini di peruntukan bagi para warga binaan pemasyarakatan Lapas Tegal dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan jadwal pada hari Selasa dan Kamis bagi para narapidana, dan hari Rabu bagi para tahanan. Dilaksanakan secara langsung didalam ruang kunjungan tatap muka Lapas Tegal. Adapun bagi para pengunjung yang ingin melaksanakan kunjungan wajib membawa bukti Kartu Tanda Pengenal ( KTP ), KK dan Vaksin Booster 3. Dengan ketentuan setiap warga binaan pemasyarakatan hanya dapat dikunjungi satu kali dalam satu minggu.

Layanan kunjungan tatap muka Lapas Tegal disambut baik oleh para warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung, mereka merasa terbantu dengan adanya layanan kunjungan tatap muka ini karena dapat bertemu secara langsung keluarga mereka setelah sekian lama tidak dapat bertemu. Layanan kunjungan tatap muka Lapas Tegal tidak dipungut biaya apapun. Sehingga diharap semua pengunjung dapat menggunakan layanan kunjungan tatap muka.